Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

Iftitah dan Sejarah Annas




K.H. Athian Ali Moh. Da’i, Lc., MA.

Dari hari ke hari, perkembangan kelompok Syiah di Indonesia semakin dzahar dan berani menampakkan eksistensinya dalam menyebarkan faham dan ajaran sesat mereka. Di antara penyebab berkembangnya ajaran sesat Syiah, terutama karena keberhasilan khususnya para tokoh mereka dalam memperdayakan Ummat Islam yang awam, dengan cara “Taqiyyah”, menempuh stretegi ‘Ambivalen’ dengan menampilkan diri dalam berdakwah kepada Ummat Islam yang awam seakan-akan mereka merupakan bagian dari Mazhab Islam yang wajib ditolerir perbedaan dan keberadaannya. Sementara di sisi lain, terhadap kader dan objek dakwah penyesatannya, mereka menanamkan doktrin-doktrin militan ajaran sesat Syiah yang sesungguhnya.

Beberapa tahun terakhir ini, mulailah mereka memasuki marhalah idzar, berani tampil membuka baju kemunafikannya seraya membusungkan dada menyatakan: “Kami Syi’i”. Dalam berbagai diskusi, seminar, tulisan dan perayaan keagamaan Syiah seperti perayaan Asy Syura, dengan beraninya mereka mencaci-maki, menghina dan bahkan mengkafirkan para sahabat dan istri Rosulullah SAW.
 



Memperhatikan fenomena tersebut di atas, dan menimbang banyaknya Ummat Islam yang meminta kejelasan hukum, serta aspirasi para ‘Ulama dan Pimpinan Ormas Islam yang disampaikan kepada Forum ‘Ulama Ummat Indonesia [FUUI], maka para penasihat FUUI telah merekomendasikan kepada Pengurus Harian untuk mengeluarkan fatwa tentang Syiah dan menyelenggarakan musyawarah strategis dengan melibatkan sebanyak mungkin 'Ulama dan Tokoh Muslim. Maka melalui rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Februari 2012, disepakati untuk dikeluarkannya “Fatwa Tentang Syiah” dan untuk menyelenggarakan kembali "Musyawarah 'Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2" dengan agenda tunggal "Merumuskan Langkah Strategis untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan oleh Para Penganut Syiah".

Pada hari Sabtu, 17 Maret 2012 di secretariat FUUI berkumpul tim khusus yang terdiri dari Ustadz Amin Jamaluddin, Ustadz Luthfi Bashori, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Ustadz Daud Rasyid, Ustadz Ihsan Setiadi Latief, dan  Ustadz Adian Husaini kendati berhalangan hadir namun telah menyampaikan masukan-masukannya secara tertulis. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menghimpun berbagai usul dan saran berkenaan dengan rencana FUUI mengeluarkan fatwa serta mematangkan agenda “Musyawarah Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2”.

Pada hari Kamis, 22 Maret 2012 “Fatwa Tentang Syiah” ditandatangani oleh Ketua FUUI K.H. Athian Ali Moh. Da’i, Lc., MA. dan salah seorang Penasihat FUUI, KH. ‘Abdul Qodir Shodiq. Kendati demikian memperhatikan saran para Penasihat FUUI agar tetap menjaga kebersamaan, maka dikeluarkannya Fatwa FUUI mengambil moment Musyawarah Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2 yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 22 April 2012, dengan terlebih dahulu diinformasikan kepada para ‘Ulama dan Pimpinan Ormas Islam di seluruh Indonesia.

Akhirnya pada hari Ahad, 30 Jumadil Awwal 1433 H/22 April 2012 M, bertempat di Masjid Al-Fajr, Jl. Cijagra, Buah-Batu, Bandung, Jawa Barat, dilaksanakan "Musyawarah 'Ulama dan Ummat Islam Indonesia Ke-2" dengan agenda: "Merumuskan Langkah Strategis untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan oleh Para Penganut Syiah". Musyawarah dibuka oleh sambutan dari Walikota Bandung H. Dada Rosada, MSC. dan Gubernur Jawa Barat DR. H. Ahmad Heryawan, Lc. Hadir sedikitnya 200 ‘Ulama dan Tokoh Muslim dari seluruh Indonesia, di antaranya seluruh Jawa, Sumbawa, Madura, Sulawesi, Kalimantan, Medan, Aceh dan lain-lain.

Musyawarah dibagi dalam 3 komisi; Komisi Strategis dengan Ketua KH. Drs. M. Nuruddin A. Rahman, SH., Komisi Taktis dengan Ketua KH. Luthfi Bashori, Lc. dan Komisi Sosialisasi dengan Ketua KH. DR. Muhammad Rizal Ismail. Diantara yang diamanatkan oleh komisi taktis adalah: “Membuat posko atau garda anti Syiah”.

Setelah beberapa kali menyelenggarakan pertemuan interen Pengurus dan Dewan Penasehat FUUI, maka akhirnya dengan Bismillah dan Nawaitu lillah, li ‘ilaa-’i kalimatillah, wa li khidmatil Islam wal Muslimiin, pada Ahad, 20 Jumadits Stani 1435 H/20 April 2014 M, FUUI melaksanakan salahsatu amanat “Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2” menyelenggarakan deklarasi berdirinya “Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).
 



Deklarasi yang diselenggarakan di Masjid Al-Fajr, Jl. Cijagra, Buah-Batu Bandung Jawa Barat tersebut dihadiri oleh belasan ribu Ummat Islam dari 99 Ulama, Habaib, Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan Pondok Pesantren dari berbagai daerah di Tanah Air, juga dihadiri oleh Asda III Gubernur Jawa Barat DR. H. Ahmad Hadadi, yang dalam sambutanya mewakili Gubernur Jawa Barat menyatakan dukungan sepenuhnya Pemda Jabar terhadap Deklarasi berdirinya Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).

Deklarasi diawali penyampaian orasi oleh Al Mukarrom: K.H. Abdul Hamid Baidlowi, Tokoh Nahdhatul Ulama (NU), Pengasuh Ponpes. Al Wahdah Lasem Rembang Jateng; Prof. DR. K.H. Muslim Ibrahim, MA, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh; K.H. Muhammad Said Abdus Shamad, Lc., Ketua lembaga Penelitian Pengkajian Islam (LPPI) Makasar, Tokoh Muhammadiyyah Makasar; Prof. DR. K.H. M. Abdurrahman, MA., Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS); Drs. K.H. Abdul Muis Abdullah, Ketua MUI Balikpapan; K.H. Ahmad Cholil Ridwan, Lc., Ketua MUI Pusat, Sesepuh Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII), Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Seluruh Indonesia; Habib Zein Al Kaff, Ketua Front Anti Aliran Sesat (FAAS) Jawa Timur, Pengurus MUI Jawa Timur; Drs. K.H. Lailurrohman, Lc., Badan Sulaturahmi Ulama Pesnatren Madura (BASSRA) Madura, Pengasuh Ponpes Ummul Quro Madura;  K.H. Muhammad Alkhaththath, Sekjen Forum Ummat Islam (FUI);  Prof. DR. Muhammad Baharun, Ketua MUI Pusat Bidang Hukum dan Perundang-undangan; K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc., MA., Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI).

Deklarasi diakhiri dengan pembacaan Naskah Deklarasi oleh Ketua ANNAS K.H. Athian Ali Moh. Da’i, Lc., MA., yang disambut gema takbir ribuan jamaah yang hadir. Dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi oleh Ketua Majelis Syuro, K.H. Abdul Hamid Baidlowi; Ketua Dewan Pakar, K.H. Atip Latifulhayat, SH., LLM., Ph.D; Ketua Harian ANNAS, K.H. Athian Ali Moh. Da’i, Lc., MA.
Deklarasi berisi: Pertama, Menjadikan lembaga, “Aliansi Nasional Anti Syiah” sebagai wadah dakwah amar ma’ruf nahi munkar; Kedua, Memaksimalkan upaya preventif, antisipatif, dan proaktif membela dan melindungi ummat, dari berbagai upaya penyesatan akidah dan syari’ah yang  dilakukan oleh kelompok syiah di Indonesia; Ketiga, Menjalin Ukhuwah Islamiyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia, untuk mewaspadai, menghambat dan mencegah pengembangan ajaran sesat syiah; Keempat, Mendesak Pemerintah agar segera melarang penyebaran faham dan ajaran syiah, serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran syiah di seluruh Indonesia.

Untuk mengaktualisasikan amanat Deklarasi, ANNAS menempuh berbagai upaya melaksanakan  hasil musyawarah paska Deklarasi, diantaranya:
Pertama, Konsolidasi antar ulama, tokoh pergerakan Islam, cendikiawan Muslim, aktivis Muslim baik secara individu maupun melalui organisasi dan ormas yang bersangkutan;
Kedua,  Konsolidasi antar ormas Islam, Pergerakan Islam, Pesantren, Majelis Ta’lim yang ada di Indonesia serta bekerja sama dengan organisasi dan Kedubes dari berbagai negara yang memberi perhatian penuh tehadap upaya menyelamatkan aqidah ummat dari pengaruh ajaran sesat Syiah;
Ketiga, Membangun jaringan melalui Halaqah dan Perwakilan di seluruh Indonesia sebagai wadah aktivitas ANNAS guna mengantisipasi gerakan sesat Syiah;
Keempat, Mengantisipasi pergerakan sesat Syiah di Indonesia melalui sosialisasi gerakan dan aktivitas yang dirumuskan oleh Pengurus ANNAS, dengan memperhatikan saran dan masukan dari Majelis Syuro, dan Dewan Pakar.

Keempat langkah tersebut, merupakan bagian dari Jihad dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar yang dilaksanakan bersama-sama seluruh komponen ummat Islam yang memiliki kepedulian dalam menjaga aqidah Ummat Islam dari pengaruh ajaran sesat Syiah.

Aliansi Nasional Anti Syiah bersifat terbuka, atau lintas institusi.
Para Ulama, Tokoh Pergerakan Islam, Cendikiawan Muslim yang terhimpun dalam ANNAS baik yang di Pusat maupun di Wilayah bersinergi dengan Ummat untuk berjuang bersama merefleksikan perintah Allah SWT, untuk tolong-menolong dalam berbuat kebajikan dan taqwa (QS. Al-Maaidah : 2) demi membangun kebersamaan dalam satu shaff dan khiththah (Q.S. Ash Shaff: 2) menuju terwujudnya Hadaf Asasi (Tujuan Utama) yakni, Ridha Allah dengan tetap berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As-Sunnah (QS. Ali Imran: 103).

Demikian IFTITAH dan Sejarah Singkat ANNAS. Semoga kehadirannya bisa menjadi wadah bersama Ulama dan Ummat dalam berjuang menyelamatkan Aqidah Ummat. Amin yaa Mujibaa saa iliin.

Donasi