SARING SEBELUM SHARING Artikel Syiah
Medsos kembali diramaikan dg munculnya video dlm link youtube dari kubu sebelah seolah2 pemerintah kita mengaminkan keberadaan syiah.
Berita ini dimunculkan seolah mengimbangi berita terkini mengenai kasus Halmahera Selatan tentang syiah yg berulah dengan menunjukkan sifat asli ke syiahan nya.
Bacanya sampe geli sendiri.
Syiah kayaknya udah mati gaya, sampe berita lawas aja kembali mengudara..
Terpikir iseng2 pengen bikin penyebar berita hoax ini dapat efek jera.
Makin mereka mengonggong makin enak kita buktikan kalau ini berita bodong.
Bukan bermaksud ikut menyebarkan link nya, tp ini mengajak kita untuk menyikapi lbh bijak & dewasa bahwa kita harus berperan aktif seperti yg diharapkan oleh Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian dalam hal memberantas segala bentuk upaya penyebaran kebencian, radikalisme dan berita bohong (HOAX) di dunia maya.
Jelas2 video dalam link ini memenuhi unsur berita bohong (HOAX), pencatutan nama Presiden dan Kapolri untuk menunjukkan bahwa yg mereka informasikan itu adalah benar adanya.
Diawal videonya tertuliskan : “di era jokowi syiah indonesia sudah legal dan mendapat perlindungan polisi yang di pimpin tito” bahkan di caption pengunggahnya menuliskan “kebijakan pemerintah republik indonesia melegalkan kaum minoritas syiah, ha ini juga mendapat restu mentri agama dan tak luput pula mendapat jaminan keamanan oleh kepolisian yg di instruksikan langsung oleh kapolri tito karnavian”
Wahhhh klo bener2 berita / informasi di link ini di proses oleh team Cyber Crime di Bareskrim yg hebat dari Kapolri kita seperti penggiat2 medsos yang menyebarkan HOAX yg selama ini dengan cepat di tangani / ditangkap oleh bapak2 polisi, “pasti” orang2 yg berencana membuat berita HOAX selanjutnya akan berpikir ulang 1 juta kli .......
Bisa kena berapa lapis pasal ya mereka ????? (hehehe kyk kue aja pake lapis segala..... )
UU ITE tentang HOAX ? , tentang pencemaran nama baik bapak Presiden RI & Kapolri kita belum lg nama2 lembaga lain yg disebutkan di video tersebut ? .
WADUUUUHHHHHH jd bisa di penjara brp tahun tuhhhhh ??????????
Saya sih berharap banyak bahwa tulisan ini bisa jd informasi awal untuk memproses berita HOAX di atas.
Semoga ini bukan sekedar harapan saja, tp harapan yang dapat menjadi KENYATAAN .... Aamiin...
Dikutip dari : -
Penulis : Abu Pradayan
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...
Comments