Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

DEKRIT 5 JULI DAN PRABOWO Nasional


 

by M Rizal Fadillah *)

Ketika perjuangan belum berakhir, Prabowo harus terus  melangkah sebagai "Presiden de facto" melakukan konsolidasi intensif pada pendukung baik partai, relawan, maupun rakyat. Momentum harus terus dimanfaatkan optimal. Tentu hal ini untuk membangun politik yang sehat dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan mengalahkan segala bentuk kelicikan dan kecurangan.

5 Juli 1959 enam puluh tahun yang lalu adalah Dekrit Presiden. Soekarno mendekritkan pembubaran Konstituante, kembali ke UUD 1945, dan Pembentukan MPRS dan DPAS. Dekrit Presiden adalah momentum bagi Soekarno melangkah dalam model Demokrasi Terpimpin. Menembus kebuntuan sidang Konstituante.
Tanpa menilai efek pasca dekrit, namun kecerdasan politik Soekarno patut dipuji. Ia melihat ada kesempatan untuk mengambil kebijakan politik strategis dengan berani.

--Kembali ke UUD 1945--

Kini sebagai "Presiden Rakyat"  semestinya Prabowo mengambil langkah strategis kenegaraan yang dapat memandu perjuangan rakyat. Dengan berani. Apakah butir dekrit kembali ke UUD 1945 itu bagus dan strategis  bisa dipertimbangkan. Hal ini disebabkan kebijakan ekonomi, politik, dan hukum Pemerintahan dianggap telah melenceng dari UUD 1945. UUD 1945 yang diamandemen berulangkali tidak menjadi solusi justru dimanfaatkan sebagai fondasi kebijakan otoritarian.  

--Tegakkan kedaulatan Negara--

Begitu juga soal kedaulatatan negara (state souvereignity) bisa dilempar sebagai butir dekrit. Kebijakan pemerintah yang condong pada asing (baca RRC) telah memporakporandakan kedaulatan negara. Dengan bahasa investasi atau hutang luar negeri maka negara "tergadai" bahkan "terjual"  lalu serbuan tenaga kerja juga cukup memprihatinkan dan membahayakan. Persolan kedaulatan adalah isu kerakyatan yang aktual dan mainstream dari aspirasi. 

--Benahi penegakkan hukum--

Selanjutnya adalah benahi aparat penegak hukum. Hukum yang jadi alat politik harus diakhiri. Saatnya hukum menjadi mandiri dan berwibawa. Sekarang masyarakat sering mencibir masalah hukum dan aparat penegak hukum. Ini tidak bagus bagi status RI sebagai negara hukum (rechtstaat). Tercitra bahwa Indonesia menjadi negara kekuasaan (machtstaat). Politik yang menjadi panglima sedangkan hukum subordinat. Tegaknya hukum akan memberi kepastian pada demokrasi, pengembangan ekonomi, kemandirian budaya, keamanan beragama serta kebaikan dan kemajuan bidang lainnya. 

Nah andai Prabowo memandu perjuangan dengan dekrit yang jelas, efeknya bukan hanya berdampak pada rakyat yang ingin tegaknya kebenaran itu tapi juga Pemerintah tentu akan mengevaluasi penyelenggaraan negara dengan lebih baik. 
Dekrit adalah upaya menerobos kebuntuan politik. 
5 Juli 1959 enam puluh tahun yang lalu menjadikan Dekrit Presiden sebagai alas dari Demokrasi Terpimpin.  
Kini Dekrit itu adalah  untuk  memimpin tegaknya demokrasi !

*) Pemerhati Politik
 

Bandung, 5 Juli 2019


 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : M Rizal Fadillah
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...



Comments

Donasi