Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

PENYELAMATAN PANCASILA 18 AGUSTUS 1945 Nasional


 

by M Rizal Fadillah *)

Sebenarnya sudah "clear" bahwa negara ini berdasarkan Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945. Bangsa dan rakyat  Indonesia sudah menerima rumusan Pancasila 18 Agustus 1945 dengan dinamika perjalanan yang cukup melelahkan. Umat Islam "dirugikan" dengan mencoret  tujuh kata dari sila pertama Pancasila Piagam Jakarta. Namun akhirnya dapat menerima rumusan final Pancasila. 

Akan tetapi mengapa saat ini harus ada gerakan "Pancasila 1 Juni 1945" ?  Gerakan yang mengajak untuk masuk dalam arena kemunduran dan kebodohan. Konsekuensinya tentu perlawanan. Masih beruntung tidak dihidupkan kembali Pancasila 22 Juni 1945. Jika terjadi, dipastikan konflik keras akan timbul. Cukuplah dengan perlawanan gerakan penyelamatan Pancasila 18 Agustus 1945.

Kelompok "Pancasila 1 Juni 1945" ini diduga belum yakin sepenuhnya terhadap "kemurnian" dan "kekuatan" konsensus Pancasila 18 Agustus 1945.

Gerakan ini memimpikan para penyelenggara negara dan mungkin sistem kenegaraan kelak dapat berlandaskan pada Pancasila 1 Juni 1945. Ini tentu berbahaya karena dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rakyat Indonesia menghormati perbedaan pandangan politik atau ideologi. Akan tetapi untuk Pancasila tentunya tidak boleh ada alternatif lain. Tidak boleh ada organisasi apapun baik Ormas, Lsm, ataupun Partai  yang misi, visi, dan platform perjuangannya adalah Pancasila 1 Juni 1945. 

Penetapan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila pun masih menjadi perdebatan diantara ahli hukum tata negara.  Oleh karenanya merupakan langkah bijak jika Pemerintah segera mencabut Keppres No 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

RUU HIP yang di dalamnya ikut mengatur BPIP mendapat reaksi keras khususnya dari umat Islam. Lalu diganti oleh RUU BPIP yang ternyata masih melekat Pancasila 1 Juni 1945. BPIP merupakan  lembaga yang sebenarnya tidak diperlukan. Lebih gawat lagi bahwa Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP justru figur yang kental memperjuangkan Pancasila 1 Juni 1945.

Desakan pembubaran BPIP cukup kuat. BPIP merupakan badan yang diada-adakan dan mubazir.

Sebaiknya elemen-elemen strategis negara perlu segera mengkaji secara  mendalam persoalan gerakan 1 Juni 1945. Bila tidak, maka umat Islam  dipastikan akan melakukan gerakan penyelamatan Pancasila 18 Agustus 1945. 

Permainan politik licik  yang sedang dijalankan adalah tidak dicabutnya RUU HIP  dan muncul RUU BPIP. Keduanya merupakan  RUU yang buruk dan berbahaya. 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
 

Bandung, 25 Juli 2020

 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : M Rizal Fadillah
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...



Comments

Donasi