MEMAHAMI PRINSIP TOLERANSI YANG HAKIKI Beranda ANNAS
ANNASINDONESIA.COM - - Kata “toleransi” sepertinya menjadi sesuatu yang mengganjal dalam kemajemukan dan kebhinekaan dalam masyarakat Indonesia. Apalagi jika kata toleransi dihubungkan dalam kehidupan beragama maka akan semakin komplek permasalahannya bahkan tak jarang kata “intoleransi” sebagai kebalikan dari “toleransi” kerap dialamatkan kepada Umat Islam di negeri ini.
Meski sebagai umat mayoritas di negeri yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa ini namun dalam kenyataannya Umat Islam selalu dituntut untuk melakukan sikap toleransi kepada umat lain tanpa melihat syaratnya. Bahkan lebih dari itu dalam beberapa kasus Umat Islam selalu menjadi pihak yang salah dalam penegakkan sikap toleransi yang hakiki.
Menanggapi hal ini Ketua FUUI KH.Athian Ali M.Dai, MA berpendapat bahwa pada prinsipnya Islam telah mengajarkan dan menuntut umatnya untuk bersikap toleransi kepada non muslim. Namun menurut KH.Athian prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin saat ini sungguh sangat jauh berbeda.
“Masih sering kita dengar dimana ada sebagian orang yang disebut ulama mengajak Umat Islam untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim atau sekedar memakai atribut ibadah mereka. Namun Islam tidaklah mengajarkan toleransi yang demikian,”ujarnya.
KH.Athian menambahkan bahwa prinsip toleransi dalam Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Saw adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya sesuai dengan keyakinannya tanpa mengusik mereka. Sekalian itu kaum muslimin juga dilarang untuk terlibat dalam segala aktivitas ibadah mereka termasuk mengucapkan selamat dan memakai atribut peribadatannya.
“Mengucapkan selamat dan memakai atribut boleh dikata kita menyerupai dan mengakuinya kebenaran agama dan ibadahnya, padahal dalam Islam ada prinsip Innaddina'Indallahil Islam (QS.Al Imran: 19, red) sedangkan dalam ibadah prinsipnya la a'budu ma tabudun dan lakum dinukum waliyadin (QS. Al Kafirun, red),”tegas KH.Athian yang juga Ketua ANNAS ini.
KH.Athian kemudian sedikit menceritakan bagaimana prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang-orang kafir Quraisy di mana mereka pernah berkata pada Rasulullah Muhammad Saw seperti yang dijelaskan dalam Tafsir Al Qurthubi,
“Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi).
Menurut KH.Athian jika ada seorang muslim yang masih mengucapkan selamat beribadah kepada non muslim (natalan) atau dengan suka rela bahkan bangga menggenakan tribut natalan sebagai bentuk toleransi maka hal ini sebagai tanda akidahnya yang rapuh. Padahal, sambungnya, prinsip akidah bagi seorang muslim adalah hal yang mendasar dan tidak dicampur dengan segala bentuk kebatilan.
“Siapa bilang Islam tidak mengajarkan toleransi? Justru Islam sejak awal telah menjunjung tinggi dan menghargai toleransi. Namun toleransi apa dulu yang dimaksud. Toleransi yang dimaksud adalah bila kita memiliki tetangga atau teman Nasrani, maka biarkan ia merayakan hari besar mereka tanpa perlu kita mengusiknya apalagi terlibat aktif dalam ibadahnya,”tegasnya.
Sementara terkait dengan keberadaan SKB 3 Menteri atau SPB 2 Menteri yang sebagian orang menganggap sebagai peraturan yang intoleransi, maka KH.Athian membantahnya. Menurut KH. Athian justru keberadaan aturannya tersebut dibuat untuk menciptakan toleransi.
“Justru karena kita menghargai itu sehingga tercipta toleransi jika tidak maka dalam Islam kan prinsip dakwah itu disampaikan kepada kaum kafirin maupun musyrikin sehingga jika tidak ada aturan tersebut maka kita bisa berdakwah di gereja, pura, vihara dan sebagainya. Padahal dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tidak boleh menyebarkan ajaran agama kepada orang beragama. Itu yang kita coba pegang,” jelasnya.
Menurut KH.Athian untuk terciptanya toleransi yang harmonis maka semua umat beragama harus taat pada aturan yang telah disepakati dan ditetapkan pemerintah. Tidak bisa, sambungnya, satu pihak diminta untuk menunjukkan sikap toleransi sementara pihak lain justru melanggar prinsip toleransi.
“Jangan Ummat Islam terus yang diminta bersikap toleransi sementara umat lain justru melanggar prinsip toleransi. Jika demikian maka itu sama artinya Umat Islam bersikap toleransi kepada umat yang tidak toleransi atau toleransi terhadap sikap intoleransi (pelanggar hukum, red),”jelasnya.
Untuk itu KH.Athian mengajak kepada semua pihak untuk memahami prinsip toleransi yang hakiki dengan saling mentaati aturan dengan tidak menekan Ummat Islam saja. Jika prinsip ini, imbuhnya, dilakukan maka secara otomatis sikap toleransi itu akan bukan lagi menjadi wacana perdebatan dan sekedar opini.
“Keluarnya fatwa MUI tentang haramnya muslim memakai atribut non muslim menurut saya justru menguatkan sikap toleransi Ummat Islam, bukan sebaliknya. Maka itu semua pihak termasuk pemerintah, kepolisian dan aparat penegak hukum dan juga kalangan non muslim untuk memahami prinsip toleransi yang sebenarnya sehingga tidak salah tafsir,”pungkasnya. [ ]
Dikutip dari : ANNAS Media
Penulis : Abu Muhammad
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...
Comments