Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

PERNYATAAN SIKAP ANNAS DALAM PERISTIWA HALMAHERA SELATAN Beranda ANNAS


 

PERNYATAAN SIKAP ANNAS DALAM PERISTIWA HALMAHERA SELATAN

Sehubungan dengan terjadinya upaya penyesatan dalam bentuk penyebaran paham syiah yang bertentangan dengan ajaran Islam terhadap beberapa anggota keluarga Musrin Jamaludin, yang berlanjut pada pengeroyokan saudara Musrin pada awal September 2017 oleh  pengikut syiah di Halmahera Selatan-Maluku Utara, yang berujung pada penahanan oleh pihak kepolisian kepada 17 aktivis syiah yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, maka  ANNAS ( Aliansi Nasional Anti Syiah ) menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyesalkan terjadinya upaya penyesatan ajaran Islam oleh pengikut syiah sehingga menimbulkan konflik horizontal di lingkungan masyarakat Halmahera Selatan.
  2. Mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh MUI, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Kemenag, ormas-ormas Islam, dan Kesultanan Bacan bersama dengan aparat penegak hukum dalam menangani kasus penyesatan ajaran Islam oleh kelompok syiah yang berujung pada pembekuan dan pelarangan aktivitas ajaran syiah di Halmahera Selatan.
  3. Mendukung kepada pihak Kepolisian dalam mengambil langkah konkrit berupa proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan dan penodaan terhadap ajaran Islam oleh kelompok syiah pada kejadian tersebut.
  4. Menyadari perlunya segera dibentuk ANNAS di Halmahera Selatan karena kehadiran ANNAS   di berbagai daerah dimaksudkan untuk meminimalkan potensi konflik yang terjadi di masyarakat akibat dari upaya penyesatan yang dilakukan penganut paham syiah.
  5. Mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah pembekuan organisasi-organisasi  syiah serta pelarangan kegiatan dan penyebaran  ajaran syiah di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar peristiwa serupa seperti kasus Sampang dan Halmahera Selatan tidak terulang kembali.            

 

Bandung,  15 Dzulhijah 1438 H / 6 September 2017

Dikutip dari             : -

Penulis                   : ANNAS Media
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...



Comments

Donasi