KEHADIRAN SYIAH BERPOTENSI MENIMBULKAN KONFLIK DI MASYARAKAT Artikel Syiah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan keagamaan, Dr. Ir. Sodik Mudjahid mengatakan pelarangan acara perayaan Asyura kaum Syiah tidak melanggar konstitusi ataupun Hak Asasi manusia (HAM).
“Keputusan tersebut tidak melanggar HAM, karena dalam UUD 45 ada pasal khusus menyatakan bahwa dalam menjalankan HAM di Indonesia harus patuh kepada hukum,” katanya.
Menurut Sodik, setiap pimpinan daerah punya kewajiban menjamin keamanan dan ketentraman di daerahnya. pimpinan daerah memiliki kemampuan mengetahui faktor-faktor apa saja yang bisa menggangu ketertiban.
“Dia juga sangat tahu potensi dan isu-isu sensitif penyebab terjadinya kericuhan dan konflik sosial,” ujarnya.
Sementara, kata Sodik, saat ini kehadiran aliran Syiah dengan berbagai kegiatannya berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Dikutip dari : -
Penulis : ANNAS Media
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...


1876 
Comments