JANGAN KORBANKAN AKIDAH INTUK TOLERANSI YANG SALAH Beranda ANNAS

Paling tidak ada tiga kemungkinan hukum mengucapkan "Selamat" terhadap keyakinan yang
dinyatakan "Tidak Selamat" menurut akidah Islam.
Pertama : Boleh, jika tidak mengucapkan terancam mati.
Kedua : Haram, bila hatinya yakin “Tidak Selamat” namun
lidahnya mengucapkan “Selamat” demi menyenangkan orang lain.
Ketiga : Kafir, jika “Yakin Selamat”, padahal ybs tahu jika Alloh menyatakan keyakinan tsb "Tidak Selamat".
Wallahu a'lam - Athian Ali
Dikutip dari : -
Penulis : K.H. Athian Ali M Dai, Lc,.MA
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...


2655 
Comments