RKUHP pasal Pencabulan Sesama Jenis, menjadi Ujian bagi para wakil rakyat di DPR Beranda ANNAS
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPR, khususnya pasal pencabulan sesama jenis, menjadi ujian bagi para wakil rakyat di DPR.
Masih adakah keinginan untuk mempertahankan jati diri sebagai Bangsa yang ber "Ketuhanan Yang Maha Esa" dan ber "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab ?". Atau "Kemanusiaan" di negeri ini akan dibiarkan meluncur
"asfala saafilin" 'ketingkat yang paling rendah' "kal an'aam" 'tak ubahnya binatang'
"Bal hum adhol" 'bahkan lebih rendah dari binatang', yang boro- boro melakukan, bahkan mengenal LGBT pun tidak !?
Na'udzu billah min dzaalik.... - Athian Ali
Dikutip dari : -
Penulis : K.H. Athian Ali M Dai, Lc,.MA
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...
Comments