Petak Umpet HM Vs KPK, Akankah KPK Nasional

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial
Sejak OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020 sebulan lalu, seiring itu pula raibnya Harun Masiku (HM) hingga kini belum diketahui keberadaannya oleh KPK?
HM yang dapat dikatakan menjadi saksi kunci dalam perkara OTT Wahyu Setiawan, kini sudah sebulan lamanya entah sengaja sembunyi atau disembunyikan hingga aparat pun belum berhasil menangkapnya.
Jika boleh diilustrasikan, HM ini dalam hal umpet-umpetan lebih unggul daripada para pelaku yang konon diduga teroris yang dalam hitungan jam bisa segera ditangkap aparat.
Belum tertangkapnya HM dalam sebulan ini lantas layak timbul pertanyaan. Bisakah disebut karena kelihaian HM dalam bersembunyi atau disembunyikan sehingga aparat seolah tak berdaya menangkapnya?
HM merupakan tes bagi KPK soal pelemahan KPK yang sempat dikhawatirkan publik pascaterbitnya Undang-Undang KPK no.19 Tahun 2019.
Petak umpet HM Versus KPK akankah berakhir tim KPK "lempar handuk?"
*********************************************************************
Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION
Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)
Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)
Hubungi Hot Line Kami
Di 081 12345 741
Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30
#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation
#ANNASINDONESIA
Dikutip dari : -
Penulis : Tadjono Abu Muas
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...


1527 
Comments