Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

Orientasi PSBB Versus PMTU di Tengah Wabah Covid-19 Nasional


 

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kini masih berlangsung di beberapa daerah, yang hasilnya belum terlalu signifikan dalam pencegahan percepatan covid-19. Seiring belum tampak signifikannya hasil PSBB, muncul kebijakan baru Pelonggaran Moda Transportasi Umum (PMTU) dari Menteri Perhubungan (Menhub) yang menimbulkan kerancuan.

Dengan PSBB, warga diimbau untuk disiplin tetap diam, bekerja dan beribadah di rumah. Hingga shalat fardlu berjamaah, jum'at dan tarawih pun dilaksanakan di rumah. Namun, tiba-tiba muncul kebijakan PMTU oleh Menhub yang kontrovisial.

Diakui atau tidak, ada perbedaan orientasi antara PSBB dengan PMTU. Dari awal orientasi PSBB adalah percepatan penanganan pencegahan penyebaran wabah covid-19, yang di dalamnya termasuk membatasi pergerakan sosial. Fokus utama PSBB jelas pada perlawanan terhadap wabah virus yang satu ini.

Sedangkan orientasi PMTU adalah upaya menahan tidak terpuruknya ekonomi nasional yang lebih parah lagi, karena sebelum wabah covid-19 pun diakui atau tidak, memang kondisi ekonomi nasional sudah sangat mengkhawatirkan.

Pemaksaan digulirkannya kebijakan PMTU layak kiranya disebut sebagai kebijakan yang ambigu, sekaligus dapat menjadi potret atau gambaran kegamangan pemangku kebijakan negeri ini dalam penanganan wabah virus yang satu ini.

Wajarlah jika kemudian tidak sedikit elemen masyarakat dalam hal ini ummat Islam yang menuntut untuk juga bisa kembali melakukan ibadah di masjid terlebih memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Pertanyaannya, masih bisakah kita berharap PSBB akan berjalan efektif, sementara PMTU juga dijalankan?

 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : Tardjono Abu Muas
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...

 


Comments

Donasi