Tatkala Klaim Kehalalan Vaksin Covid-19 Dipertanyakan? Nasional

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial
Seiring dengan tren terus meningkatnya penyebaran dan penularan covid-19 hingga memasuki bulan ketujuh ini, seiring itu pula tak luput pemerintah pun gencar menyiapkan tes vaksin hingga saat ini sudah sampai tahap ketiga.
Tentunya layak diapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh dalam penyiapan dua jenis vaksin Cinovac dari China dan G42 dari Uni Emirat Arab. Dan, tak kalah menariknya diindikasi Menteri Negara BUMN Erick Thohir pun dapat menjamin kehalalan kedua jenis vaksin tersebut. Selain dari itu setelah Luhut Binsar Panjaitan yang bukan menteri kesehatan ditugasi presiden secara khusus untuk menangani Covid-19, dengan gebrakannya sudah akan memesan jutaan vaksin dari berbagai jenis.
Kesan grusa-grusu atau tergopoh-gopoh muncul dalam menghadapi pandemi virus yang satu ini, seolah-olah keberadaan vaksin menjadi solusi nomor wahid untuk membasmi covid-19 bak mobil pemadam mematikan api di lokasi kebakaran. Oleh karena ketergopoh-gopohannya, akhirnya abai terhadap sesuatu yang sangat fondamental yakni abai untuk tidak terlebih dahulu atau paralel mengajukan uji kehalalan vaksin kepada Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN-MUI) Pusat.
Menurut pengakuan Wakil Sekretaris DHN-MUI dan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan MUI, Nadjamuddin Ramly hingga kini lembaganya belum pernah menerima surat baik dari PT Biofarma maupun dari Menneg BUMN Erick Thohir tentang pengajuan Vaksin dari Cinovac China maupun Vaksin G42 dari Uni Emirat Arab untuk diperiksa oleh LPH-LPPOM MUI.
Lebih lanjut, Nadjamuddin menyayangkan pernyataan Erick Thohir jika dia telah menjamin kehalalan kedua jenis Vaksin tersebut. DHN MUI sebenarnya telah lama menunggu kapan PT. Biofarma dapat mengantarkan senyawa vaksin tersebut ke DHN MUI? Yang ada baru surat dari Sekretaris Kementerian BUMN perihal Permohonan Perwakilan Anggota Tim Terpadu Sertifikasi Halal Vaksin tertanggal 8 September 2020 bukan surat permintaan pemeriksaan halal ke DHN MUI untuk vaksin.
Ditegaskan pula, hal ini sangat penting karena pengguna vaksin tersebut mayoritas Ummat Islam di Indonesia. Kehalalan vaksin-vaksin apa saja di negeri ini sangat penting, karena ummat Islam berkeyakinan secara prinsipil bahwa apa pun yang masuk ke dalam tubuhnya harus dipastikan jika makanan, minuman atau obat terjamin kehalalannya, tegasnya.
*********************************************************************
Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION
Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)
Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)
Hubungi Hot Line Kami
Di 081 12345 741
Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30
#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation
#ANNASINDONESIA
Dikutip dari : -
Penulis : Tardjono Abu Muas
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...


1715 
Comments