Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

Fakta atau Mitos, Massa Berbondong-bondong Minta Ditahan? Nasional


 

Oleh: Abu Muas T.(Pemerhati Masalah Sosial)

Seru, pada penghujung tahun 2020, tiba-tiba muncul fenomena unik yang cukup mengagetkan kita semua, yakni hadirnya ratusan bahkan ribuan massa ke kantor-kantor polres/polsek terdekat. Kehadirannya tak lain untuk minta ditahan karena merasa ikut bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan massa di tengah masa PSBB saat penyambutan kedatangan HRS di Bandara Soeta, acara di Petamburan dan Mega Mendung.

Fenomena tersebut  "Mitos atau Fakta?" Untuk menjawab pertanyaan ini, pembaca tentu dapat mengambil kesimpulan sendiri karena telah  berseliweran di medsos dan pemberitaan terlihat dan terekam di beberapa daerah sejumlah massa datang ke kantor-kantor polres/polsek terdekat minta ditahan berkenaan ditahannya HRS atas dugaan penghasutan terjadinya kerumunan.

Kehadiran massa tersebut di antaranya pertama, menuntut pengusutan tuntas, transparan dan berkeadilan atas tragedi penembakan 6 laskar FPI hingga tewas. Kedua, menuntut pembebasan HRS dari tahanan. Ketiga, uniknya jika HRS tetap ditahan karena pasal ajakan yang diartikan hasutan sehingga terjadi kerumunan, maka patut diduga massa pun akan dengan suka rela menyerahkan diri untuk ditahan karena mereka merasa kehadirannya dalam kerumunan pun tak menutup kemungkinan telah mengajak teman atau kerabat dekatnya.

Fenomena unik yang satu ini tentu harus dihadapi oleh pemangku kebijakan negeri ini dengan penuh kearifan untuk menghindari timbulnya kegaduhan baru. Semoga munculnya fenomena unik ini dapat menjadi introspeksi diri bagi penentu kebijakan negeri ini, khususnya dalam penerapan hukum yang berkeadilan terhadap pelanggaran PSBB soal terjadinya kerumunan massa.

 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : Tardjono Abu Muas
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...



Comments

Donasi