Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

SLAUGHTER HOUSE ? Nasional


 

by M Rizal Fadillah  *)

Munarman Pengacara HRS mempertanyakan keganjilan dakwaan JPU yang meminta penghapusan atau pencabutan hak  politik atas diri HRS. Meski belum sampai pada tahap penuntutan akan tetapi dakwaan ini berlebihan. Peradilan sesat, peradilan suka-suka, bahkan peradilan dagelan menjadi pantas disematkan untuk proses pengadilan HRS di PN Jakarta Timur. Soal persidangan "online" dan "offline" saja telah membuat gaduh. 

Kasus kerumunan walimahan, pengajian dan test Swab yang didakwakan sebenarnya pidana samar dan tergolong sederhana, akan tetapi diolah menjadi pidana yang terkesan raksasa. Maklum kasus politik. HRS dianggap sebagai musuh negara yang berbahaya. Tank, pesawat tempur, bahkan kapal induk dikerahkan untuk menyerang sorban seorang ulama. 

Suara dakwah terdengar bising di telinga pendosa bagai dengung nyamuk, lalat, atau lebah yang membuat panik, marah, jengkel, dan takut. Sambil berlari menepis dengan satu pilihan "pites",  "libas" atau matikan. Hal ini menjadi wujud dari radikalisme negara dan intoleransi terhadap keragaman sikap keagamaan.

Nampaknya benar pandangan bahwa ini bukan ruang pengadilan tetapi persidangan untuk penghukuman. Menggorok dengan pisau hukum atas pesakitan yang menjadi lawan politik. Pengadilan yang berubah menjadi slaughter house (rumah jagal). Ada target atau harapan HRS bukan saja dihukum pidana tetapi juga hukuman tambahan berupa pencabutan hak-hak politik.

Pencabutan hak politik baik hak dipilih atau hak untuk menjadi pejabat publik sebagai hukuman tambahan jauh lebih layak bagi para koruptor  penggarong uang rakyat serta para penghianat negara yang menjual kedaulatan negara, bukan untuk yang mengadakan acara walimahan, pengajian, atau sekedar test Swab.

Pembantaian pendahuluan telah dilakukan terhadap enam laskar FPI sebagai "road map to the slaughter house". Sebelumnya adalah penurunan baliho oleh pasukan TNI dan "penyerangan" oleh gabungan pasukan khusus dari AL, AU, dan AD (Koopssus) ke markas FPI di Petamburan. Pasca pembunuhan dilanjutkan dengan pembubaran dan pelarangan FPI serta pemblokiran 92 rekening yang kemudian dinilai "unlawful". Saling lempar PPATK dengan Polisi.

Kini proses hukum di "slaughter house" sedang berlangsung. Perlawanan keras HRS mampu mengubah sidang "online" menjadi "offline". Mampukah HRS dengan para pengacaranya lolos dari upaya "slaughtering" ketukan palu di meja hijau atau akhirnya semua berjalan sesuai skenario ? 

Rakyat sedang menonton dengan serius pertunjukan panggung lelucon yang tidak lucu. Panggung arogansi melawan keadilan. 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
 

Bandung, 26 Maret 2021

 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : M Rizal Fadillah
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...



Comments

Donasi