IRONI TWK dan PEMBATALAN JAMAAH HAJI 2021 Nasional
Mei Sutrisno Ph.D
Peristiwa TWK pegawai KPK dan batalnya Jamaah Haji 2021 menunjukkan ada persoalan dalam arah Pengambilan Keputusan di negara ini. Yang menyedihkan lagi hal ini diwarnai adanya ironi komunikasi di mana orang berjilbab dibenturkan dengan wawasan kebangsaan. Kemudian pada kasus lain, karena alasan pandemi kepergian ibadah haji dilarang tetapi datang dan perginya tanaga asing diijinkan, padahal negeri ini mempunyai filosofi dasar Ketuhanan Yang Maha-Esa.
Wawasan Bangsa Indonesia yang merdeka dengan dasar berketuhanan Yang Maha-Esa dan berkemanusiaan yang adil beradab perlu percaya diri untuk terus berpegang teguh dengan jati dirinya. Jangan mengikuti cara pandang bangsa lain karena mereka punya kepentingan sendiri. Jangan meniru fenomena ironi seperti peristiwa 11 September 2001 di Amerika yang direkayasa oleh kelompok tertentu kemudian mereka menuduh umat Islam sebagai pelakunya. Untuk menguatkan, setelah itu muncul tulisan Huntington (2004) Who Are We?: The Challenges to America's National Identity, yang mana ‘mereka’ menyatakan fokus menjadikan ummat Islam sebagai musuh. Ismophobia seperti ini adalah karakter dari kelompok-kelompok yang berpaham zionisme, kapitalisme, materialisme dan komunisme yang takut kepada ummat Islam yang berani jujur karena berorientasi pada kehidupan akhirat. Jelas yang sikap kelompok-kelompok seperti ini bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.
Umat islam sejati pasti mengikuti pola hidup Rasulullah SAW selama tinggal di Madinah, beliau cinta kejujuran, hidup damai dalam kebersamaan di negaranya dan mengutamakan akitifitas ibadah. Mereka rela meninggalkan semua hartanya di Makkah untuk kenyamanan ibadah. Ummat Islam memang bukan orang yang lemah, mereka akan berjihad bila diperangi dan dinistakan agamanya. Inilah karakter sejati ummat Islam yang sering diputar balikkan dengan pemberitaan ironi yang dibesar-besarkan. Ibadah haji adalah idaman bagi ummat Islam sehingga perlu difasilitasi. Kalau perlu pengelolaan keuangan ibadah haji kembali ke era tahun 90-an, disimpan atas nama jamaah sendiri dan hanya disetor setelah quota ditentukan sehingga tidak bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan.
Peran DPR, Lembaga Perguruan Tinggi dan komnas HAM yang independen diperlukan untuk melakukan Audit masalah TWK dan kasus Haji 2021 ini sampai ke akar masalahnya sehingga punya solusi yang paripurna. Yang terpenting jangan sampai skenario ironi menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah terus bergema di negeri ini, karena itu bukanlah jati diri wawasan kebangsaan Indonesia. Semoga Allah menunjukkan jalan kebaikan bagi seluruh bangsa Indonesia dan membuka hati para pemimpin bangsa yang mendapat amanah sehingga bisa berlaku adil untuk menjemput Rahmat-Nya. Aamiin.
*********************************************************************
Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION
Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)
Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)
Hubungi Hot Line Kami
Di 081 12345 741
Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30
#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation
#ANNASINDONESIA
Dikutip dari : -
Penulis : Ir. Mei Sutrisno, M.Sc, Ph.D.
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...
Comments