Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

KEMBALI KE IDEOLOGI PANCASILA UNTUK SELAMATKAN NKRI Nasional




Mei Sutrisno Ph.D

Reposisi perlu segera dilakukan untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman bahaya besar. Rentetan masalah telah terjadi dalam 5-6 tahun terakhir, seperti membubungnya hutang luar negeri, merosotnya laju ekonomi, berbondong-bondong masuknya TKA Cina, persekusi ulama, publikasi radikalisme berlebihan, munculnya RUU HIP, merebaknya pandemi covid 19, pembunuhan enam laskar FPI, korupsi Bansos, pelemahan KPK dengan TWK yang menyimpang dari Pancasila, dan ketidakwajaran pengadilan terhadap ulama. Akar masalah dari semua itu adalah akibat cara kerja pemegang Amanah yang menjauh dari ideologi Pancasila. Terlihat condong kepada kekuatan oligarkhi dan ekspansi Cina yang bisa mengancam kedaulatan seperti yang dialami negara-negara Afrika.

Solusi dari semua masalah ini adalah banting sti, kembali kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Wawasan Kebangsaan sejati bangsa Indonesia. Alasannya, Pancasila telah disepakati bersama oleh founding fathers bangsa yang dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945. Kemudian dikuatkan dalam Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000 sebagai sumber hukum dasar nasional. Pancasila sebagai ideologi bangsa harus dilaksanakan secara murni dan konsekwen oleh pemegang amanah di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif di Indonesia. 

Nilai-nila luhur Pancasila telah terabaikan beberapa tahun ini. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menempati posisi tertinggi dalam Pancasila merupakan cermin penghargaan yang tinggi bangsa Indonesia terhadap ajaran agama. Sila Ketuhanan YME memayungi empat sila lain di bawahnya karena mengandung nilai moral positif yang ideal dan universal. Ajaran agama berasal dari Tuhan, Pencipta manusia dan alam semesta sehingga relevan dengan semua pola kehidupan mahluk-Nya. Selain itu ajaran agama tidak hanya untuk kehidupan di dunia saja tetapi juga sampai ke akhirat sehingga menuntut ketaatan yang sangat kuat bagi pemeluknya sehingga tak boleh dikalahkan oleh kepentingan penguasa. Dengan sifat universalnya ajaran agama secara natural tidak akan bertentangan dengan hukum negara yang dibuat oleh warga negaranya berketuhanan YME. Semua tindakan yang melemahkan aktifitas keagamaan perlu ditelisik penyebabnya. Publisitas radikalisme berlebihan adalah Islamophbia bukanlah berasal dari dalam negeri tapi suara pihak asing yang anti agama dan takut terhadap meningkatnya pengakuan Islam di seluruh dunia.

Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan pengakuan terhadap martabat dan perlindungan hak azasi manusia bagi seluruh rakyat Indoesia secara adil berdasarkan peradaban luhur bangsa.  Peradaban luhur ini telah dibangun berdasar ajaran agama dan budaya bangsa dalam waktu lama sehingga harus dipelihara. Islam sebagai agama mayoritas mengajarkan dua unsur keadilan yakni al-adl dan al-qisth. Al-adl bermakna sikap nilai yang mampu menempatkan suatu permasalahan secara tepat. Adapun al-qisth adalah norma hukum yang berusaha memuaskan semua pihak secara proporsional berdasarkan kebenaran tanpa ada keberpihakan sehingga tercapai keseimbangan antara hak dan kewajiban. Inilah kebutuhan yang menjadi syarat hidup bersama dalam suatu komunitas agar tercipta perdamaian dan ketenangan. Sebaliknya penodaan terhadap keadilan akan menimbulkan perpecahan yang bisa membahayakan keutuhan dan kententraman.

Sila ketiga: Persatuan Indonesia adalah keinginan dari seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan kehidupan bersama di bawah naungan NKRI. Sumpah Pemuda 1928 adalah bentuk semangat persatuan sebagai hasil perjuangan pendahulu bagsa yang harus dipertahankan. Keinginan ini telah tertuang dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Indonesia yang terbentuk dari berbagai suku sehingga perlu usaha yang serius untuk merawat persatuan ini. Dua pilar penegaknya adalah dengan menjalankan sila pertama dan kedua. Tak akan terjadi persatuan bila umat beragama terus disudutkan dan keadilan dinistakan serta orang benar disalahkan yang salah dibenarkan. 

Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan adalah bentuk demokrasi yang dirintis oleh banyak sekali founding fathers bangsa. Sila ini  sebagai perwujudan dari kekuasaan tertinggi adalah di tangan rakyat. Hikmat Kebijaksanaan adalah sikap kebaikan yang bermanfaat dari kinerja para wakil rakyat berdasar ilmu yang mumpuni. Dengan itulah wakil-wakil rakyat bisa berjuang untuk menyampaikan keinginan rakyat banyak. Sebaliknya, akan menjurus kepada kerusakan bila wakil-wakil rakyat yang dilipih oleh rakyat dan dibiayai oleh negara, mereka tidak  menjalankan perannya untuk memenuhi keinginan rakyat tetapi hanya untuk partainya saja  bahkan membentuk oligarkhi kekuatan politik dan ekonomi yang menyengsarakan rakyat. 

Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Keadilan sosial adalah kebutuhan rakyat banyak untuk bisa hidup wajar dan sejahtera di negaranya sendiri. Cita-cita ini diemban oleh Lembaga Eksektutif, Legislatif dan Yudikatif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah musuh utama dalam mewujudkan keadilan sosial sehingga harus diberantas. Kebijakan untuk melemahkan pemberantasan korupsi adalah menjauhi nilai keadilan. Kinerja Lembaga penegak hukum menjadi barometer tegaknya keadilan. Sangat menyedihkan bila pengadilan telah dikuasai oleh kekuasaan sehingga tidak mampu lagi menyuarakan kebenaran. Lebih menyedihkan lagi bila yang dikalahkan adalah institusi dan aktifitas keagaamaan untuk mengekor kepada kepentingan yang bersifat materialisme dari segelintir orang yang sedang menguasai aset negara.  

Inilah introspeksi diri bagi semua anak bangsa yang kelak akan mengalami dampak dari kesalahan pengelola negara. Mereka semua mempunyai hak untuk bersuara dan bertindak untuk menyelamatkan arah penyelenggaraan negara yang salah. Semoga Allah menunjukkan jalan terbaik bagi bangsa Indonesia bisa segera keluar dari masalah ini. Aamiin.

 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : Ir. Mei Sutrisno, M.Sc, Ph.D.
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...



Comments

Donasi