KEMBALIKAN FITRAH HUKUM Nasional

Hukum dan Kekuasaan memiliki Marwah dan Arah.
Keduanya Menunjuk pada Falsafah dan Hikmah.
Hukum berserah hanya pada kuasa amanah. Daulah penguasa harus berkaromah agar membawa berkah kaum lemah.
Hukum tidak berdiri di tengah.
Hukum telah jatuh merebah di bawah kaki sang penguasa pongah.
Jangan jadikan hukum untuk kuasa menjajah.
Sadarlah kekuasaan pasti punah, bertobatlak dan kembalikan Hukum ke Fitrah.
*********************************************************************
Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION
Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)
Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)
Hubungi Hot Line Kami
Di 081 12345 741
Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39
BANDUNG
Senin sd Jumat 09.00 sd 15.30
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation
Dikutip dari : -
Penulis : Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH.
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...


1571 
Comments