NEGARA POLISI (POLICE STATE) Nasional

NEGARA POLISI (POLICE STATE)
By M Rizal Fadillah
Fenomena Pj Gubernur Jawa Barat seorang Komjen Polisi aktif yang dipaksakan dilantik rezim bagai riak yang berprospek menjadi gelombang. Seperti sederhana tetapi kompleks. Blunder yang berkelanjutan. Mendagri mencari dalil pembenar. Sulit sebenarnya karena jelas bertentangan dengan aturan. Akhirnya yang ada hanya dalih.
Meski bukan negara dipimpin oleh polisi, akan tetapi mozaik telah dibangun. Polisi dipaksakan untuk memimpin bagian dari negara. Polisi sejati tentu prihatin karena institusi menjadi alat yang diperalat atas dalih demi negara. Terbayanglah suatu modus bangunan sistem politik, Negara Polisi.
Negara Polisi (Police State) adalah negara dimana Pemerintah mengontrol semua aktivitas politik, ekonomi, budaya, agama, maupun hukum. Ia adalah negara totaliter. Sejarahnya raja yang berkuasa 'l etat cest moi' negara adalah aku. Polisi yang diberi kekuasaan banyak mengarah pada Negara Polisi. Ini bahaya sekaligus penghianatan demokrasi.
Pemerintahan Jokowi ditengah gaung "2019 Ganti Presiden", semakin kalap dan kehilangan kendali. Mendagri kehilangan 'political wise' nya. Takut tangan tangan kekuasaan di daerahnya rontok satu persatu. Akhirnya polisi semakin diperalat. Sayangnya hal ini sadar atau tidak dinikmati juga oleh institusi. Rakyat marah tak peduli, kekuasaan adalah kekuatan tak tertandingi di Negara Polisi.
Negara model ini tak boleh terjadi di NKRI jika mau selamat dan menghormati para pendiri negeri. Jangan bawa kehancuran hanya oleh seorang pemimpin yang hanya memikirkan kekuasaannya sendiri. Planga plongo tak ngerti bagaimana cara melayani. Harus ada langkah untuk mengingatkan kesalahan. Itulah nahyi munkar dan jihad konstitusi.
Negara Polisi harus diantisipasi. 2019 Ganti Presiden adalah jalan sehat di alur konstitusi. Semoga tak ada kondisi yang membuat sebelum 2019 Presiden sudah ganti. Itu Tergantung policy Jokowi dan Bapak Polisi.
Selamat merenungi.
*********************************************************************
Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION
Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)
Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)
Hubungi Hot Line Kami
Di 081 12345 741
Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39
BANDUNG
Senin sd Jumat 09.00 sd 15.30
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation
Dikutip dari : M Rizal Fadillah
Penulis : -
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...


2297 
Comments