Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

Fatwa MUI : HARAM HUKUMNYA NIKAH MUT'AH Beranda ANNAS


 

Fatwa MUI : Haram Hukumnya Nikah Mut'ah

Alhamdulillah, ummat Islam khususnya di Indonesia, kini patut bersyukur kepada Allah SWT., karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan fatwa terkait faham syiah yang membolehkan nikah mut'ah. 
 


Baca: Fatwa-Fatwa MUI Pusat Tentang Faham Syiah di website ANNAS di link : https://www.annasindonesia.com/read/2486-fatwa-fatwa-mui-pusat-tentang-faham-syiah
 



Pada tanggal 22 Jumadil Akir 1418 H / 25 Oktober 1997, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya Hukum Nikah Mut'ah .

Fatwa ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Ketua Umum, K.H. Hasan Basri,

Sekretaris Umum, Drs. H.A. Nazriadlani, dan Ketua Komisi Fatwa, Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML

Landasan utama fatwa MUI Pusat tentang hal ini di antaranya merujuk pada Al Qur'an Surat Al Mukminun,23:5-7, dan As Sunnah.

Pada akhir keputusan fatwa MUI Pusat tersebut, di antaranya menetapkan nikah mut'ah hukumnya adalah HARAM dan pelaku nikah mut'ah harus dihadapkan ke pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 

Fatwa lengkapnya dapat disimak di link :

http://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/20.-Nikah-Mutah.pdf
atau
https://www.annasindonesia.com/download/preview/1584508337222/fatwa-mui-nikah-mutah

 

Penulis: Tardjono Abu Muas

 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : Tadjono Abu Muas
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...

 


Comments

Donasi