Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

MAKIN NGAWUR SOAL GIBRAN Nasional


 

by M Rizal Fadillah *)

Sudah berbau nepotisme yang merusak tatanan ketatanegaraan, kini pendukung nampak percaya diri seolah Gibran-Teguh bakal menjadi calon tunggal Wali/Wakil Walikota Surakarta. Hampir semua partai politik telah berhasil "ditaklukkan" oleh pengaruh ayahanda Presiden. Dugaan ini sangat beralasan.

Keyakinan demikian menyebabkan munculnya gagasan atau usul agar Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres soal Pilkada 2020 yang kontennya bahwa pasangan calon tunggal kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2020 ditetapkan saja secara langsung tanpa melalui pencoblosan.

Usul itu dikemukakan oleh BRM Kusumo Putro Inisiator Gerakan Relawan Rakyat untuk Kota Surakarta alias Garuda. Alasannya adalah adanya bahaya pandemi covid 19 serta untuk menghemat anggaran yang dapat dialihkan pada kebutuhan lain. Menurut pendukung Gibran-Teguh ini Pilkada mendatang tidak menjamin terbebas dari munculnya klaster baru covid 19.

"Saya juga menilai KPU Solo belum siap melaksanakan Pilkada dalam kondisi pandemi covid 19". Kusumo Putro menyebut bahwa belum ada sosialisasi mekanisme dan tata cara Pilkada Solo yang baik dan aman.

Sesungguhnya soal alasan penghematan anggaran dan bahaya pandemi covid 19 cukup rasional, hanya solusinya tidak rasional. Proses Pemilu tetap dijalankan tetapi tanpa pencoblosan. Aneh, semestinya jika bersikap konsisten maka solusinya adalah penundaan sampai pandemi reda.

Usul pasangan calon tunggal untuk dapat dikeluarkan Keppres agar langsung ditetapkan sebagai kepala/wakil kepala daerah adalah usul yang lucu dan licik. Lucunya, bagaimana mungkin ada konsep "penetapan" pada "pemilihan" kepala daerah yang tanpa pencoblosan.

Liciknya, diduga kuat dasar usulan adalah kepentingan bahwa hanya akan ada satu pasangan saja yaitu Gibran-Teguh. Konfigurasi partai politik menunjukkan bahwa mayoritas partai mendukung atau mengusung pasangan putra Presiden Jokowi ini.

Suasana yang "dipaksakan" harus terealisasi Pilkada pada bulan Desember 2020 pada situasi pandemi covid 19 ini dinilai sarat kepentingan. Banyak keluarga atau kerabat dari pejabat negara yang maju untuk memperebutkan kursi Bupati atau Walikota.

Jika Pemerintah Pusat serius untuk mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan serta mencegah munculnya klaster baru covid 19 maka Pilkada 2020 sudah selayaknya ditunda.

Kasus usulan Keppres "penetapan" tentu ngawur. Gibran yang digadang gadang "harus" menjadi Walikota ternyata diperjuangkan dengan segala cara. Ini bagian dari politik nepotisme yaitu mendahulukan kekerabatan ketimbang kemampuan. "Nepos" artinya "cucu" atau "keponakan" yang menggambarkan keluarga dekat. Aspek kemampuan dikesampingkan.

Nepotisme secara hukum telah dilarang dan harus diberantas. Bukan justru di "keppres" kan.

Pilkada "Gibran" ini semakin ngawur saja.
 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 8 Agustus 2020

 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : M Rizal Fadillah
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...



Comments

Donasi